" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > tidak ada air untuk wudhu tidak ada tanah untuk tayammum < / h3 > " , " isi " :[ " u00a0 " , " r nustadz ahmad sarwat , lc . , ma yang rahmat allah swt . kena saya sampai masalah kait kondisi darusat . " , " r n " , " r nbegini ustadz , saya pernah alami ada mana waktu shalat hampir habis , tetapi saya tetap tidak temu air untuk berwudhu ' sekaligus juga tidak ada tanah untuk bertayammum . " , " r n " , " r nkalau ada seperti ini , apakah kita tetap shalat atau tidak ? kalau tetap harus shalat , lantas bagaimana cara ? mohon jelas dari ustadz . soal sampai sekarang saya ragu - ragu . " , " r n " , " r nterima kasih " , " r n " , " r n " , " u00a0 " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 22 july 2016 06 : 20  " , "  10 . 953 views  n " , " n " , " n " , " u00a0 " , " r nustadz ahmad sarwat , lc . , ma yang rahmat allah swt . kena saya sampai masalah kait kondisi darusat . " , " r n " , " r nbegini ustadz , saya pernah alami ada mana waktu shalat hampir habis , tetapi saya tetap tidak temu air untuk berwudhu ' sekaligus juga tidak ada tanah untuk bertayammum . " , " r n " , " r nkalau ada seperti ini , apakah kita tetap shalat atau tidak ? kalau tetap harus shalat , lantas bagaimana cara ? mohon jelas dari ustadz . soal sampai sekarang saya ragu - ragu . " , " r n " , " r nterima kasih " , " r n " , " r n " , " u00a0 " , " n " , " r n " , " r napa yang antum tanya itu dalam bab - bab fiqih klasik masa lalu sudah tuntas bahas . istilah adalah faqidu ath - thahurain , yaitu orang yang hilang dua media suci . maksud adalah orang ada pada ada tidak ada air untuk berwudhu , sekaligus tidak ada tanah untuk bertayammum . " , " jawabnnya memang harus kita aku bahwa para ulama beda dapat , apakah tetap harus shalat atau tidak ? kalau tetap harus shalat lalu bagaimana cara shalatnya . " , " kalau kita rujuk kepada kitab - kitab fiqih klasik dari sumber - sumber asli di empat mazhab utama fiqih islam yaitu al - hanafiyah , al - malikiyah , asy - syafi ' iyah dan al - hanabilah , nyata semua punya jawab yang saling beda - beda . u00a0 " , " ikut adalah ringkas peti dari beda dapat di antara empat mazhab itu : " , " mazhab al - hanafiyah kata bahwa orang yang tidak dapat air atau tanah untuk suci , maka dia tetap wajib laku gera seperti orang yang sedang shalat , dengan ruku ' dan sujud tapi tidak baca surat al - fatihah atau ayat al - quran . " , " nanti bila telah temu air atau tanah dan mungkin shalat , wajib untuk ulang shalatnya . " , " sedang dalam pandang mazhab al - malikiyah , orang sebut tidak perlu laku shalat , tidak perlu ulang bila sudah mungkin dan juga tidak perlu mengqadha ' . sebab dalam pandang mazhab ini , wajib shalat gugur dengan sendiri pada saat tidak ada air dan tanah . " , " dalam pandang mazhab asy - syafi ' iyah , orang sebut tetap wajib laksana shalat seperti biasa , dengan niat shalat sungguh , bukan dar laku gera seperti orang shalat bagaimana mazhab al - hanafiyah . dia tetap harus baca al - fatihah dan baca shalat lain , meski tanpa wudhu atau tayammum , dengan niat hormat waktu . " , " dan bila telah temu air atau tanah , maka dia wajib ulang shalatnya itu . " , " mazhab al - hanabilah kata bahwa orang itu harus tetap shalat apa ada meski tanpa berwudhu ' atau bertayammum . dan tidak perlu ulang atau mengqada ' shalatnya . " , " kurang lebih kalau kita masuk dalam tabel grafik jadi bagai ikut : " , " u00a0 " , " benar tidak ada harus bagi kita untuk pilih satu dapat tentu dari empat mazhab di atas . namun kalau antum bingung harus pakai dapat yang mana , saran saya guna saja dapat yang lebih hati - hati dan lebih aman , yaitu shalat dengan lengkap dan juga diqadha ' . dan itu adalah dapat mazhab asy - syafi ' iyah . " , " namun kalau antum mau pilih dapat mazhab yang lain , tentu silah saja . yang penting bila orang lain pilih yang bukan pilih antum , jangan musuh apalagi caci . sebab empat dapat itu adalah hasil dari ijtihad para ulama yang punya kapasitas jauh di atas rata - rata mampu kita . " , " ad - dur almukhtar jilid 1 hal . 232 , maraqi al - falah hal . 21 . " , " asy - syarh al - kabir jilid 1 hal . 162 " , " al - majmu ' syarah al - muhadzdzab jilid 1 hal . 35 " , " mughni al - muhtaj jilid 1 hal . 105 "
